Kuasa Hukum D Tegaskan Tolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy
Minggu, 26 Maret 2023 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu akan menjadi hakim tunggal dalam memimpin jalannya sidangAG.
“Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa AnakAGtsb adalah Saut Maruli Tua Pasaribuyang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.
Djuyamto menuturkan, sidang perdana pacar Mario Dandy itu adalah tahap musyawarah diversi pertama. Baca juga: 29 Maret, AG Pacar Mario Dandy Sidang Perdana di PN Jaksel
“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama,” tuturnya.
“Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa AnakAGtsb adalah Saut Maruli Tua Pasaribuyang merupakan Ketua PN Jakarta Selatan,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.
Djuyamto menuturkan, sidang perdana pacar Mario Dandy itu adalah tahap musyawarah diversi pertama. Baca juga: 29 Maret, AG Pacar Mario Dandy Sidang Perdana di PN Jaksel
“Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama,” tuturnya.
(mhd)
Lihat Juga :