Kuasa Hukum D Tegaskan Tolak Diversi dengan AG Pacar Mario Dandy

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:42 WIB
loading...
Kuasa Hukum D Tegaskan...
Keluarga D tegaska tolak diversi AG pacar Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor. Foto: IG
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum putra pengurus GP Ansor D (17), Mellisa Anggraini menegaskan, pihaknya menolak penyelesaian kasus penganiayaan kliennya dengan diversi. Diketahui, berkas perkara perempuanAGpacar Mario Dandy Satriyo (20), sudah rampung dan diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda awal yakni tahap musyawarah diversi pertama.

“Kita akan mempertegas bahwa diversi itu tidak dimungkinkan. Nanti kalau diminta hadir ya kita hadir untuk mempertegas itu,” kata Mellisa saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023). Baca juga: Tutup Pintu Damai Kasus Penganiayaan, Ayah D: Bakal Ada Tersangka Baru

Dijelaskan Mellisa, secara teknis diversi akan terwujud apabila hal itu juga diinginkan oleh pihak keluarga dari D. Sebab, nantinya korban dan orang tua korban harus dihadirkan. “Nah dua dua tidak dimungkinkan untuk saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mellisa menilai sebenarnya pembimbing permasyarakatan atau Bapas sudah bisa mengetahui bahwa perkara ini tidak dimungkinkan untuk digelarnya diversi.Sebab, kata dia, menurut bahasa undang-undang yang wajib dilakukan diversi hanya anak berusia di bawah 12 tahun.

“Tapi kalau anak di atas 12 tahun dan perkara ancaman pidana pada perkara di atas 7 tahun maka semua dikembalikan ke keluarga dan dilihat lagi pasalnya tinggi, pun ancaman hukumannya,” jelas dia.



Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara perempuanAG(15) yang merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved