2 Wanita Cantik Selundupkan 4 Kg Sabu Dari Malaysia, Dapat Upah Rp35 Juta
loading...
A
A
A
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pengawasan, dan penggeledahan saat kedua wanita itu berada di wilayah Indonesia. Ternyata benar, sata digeledah ditemukan 4 kg sabu yang hendak dikirim ke Parepare, Sulawesi Selatan," tegas Taufik.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Risma, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dolar yang tinggal di Tawau, Malaysia. Kedua wanita tersebut, juga tidak mengetahui siapa penerima sabu itu di Parepare, mereka hanya mengikuti instruksi saja melalui telepon seluler.
Saat ini Risma dan Satriani telah ditahan di Polres Nunukan, untuk kepentingan penyelidikan. Sabu yang mereka bawa juga disita, sebagai barang bukti. Kedua wanita cantik itu dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Risma, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dolar yang tinggal di Tawau, Malaysia. Kedua wanita tersebut, juga tidak mengetahui siapa penerima sabu itu di Parepare, mereka hanya mengikuti instruksi saja melalui telepon seluler.
Saat ini Risma dan Satriani telah ditahan di Polres Nunukan, untuk kepentingan penyelidikan. Sabu yang mereka bawa juga disita, sebagai barang bukti. Kedua wanita cantik itu dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
(eyt)