2 Wanita Cantik Selundupkan 4 Kg Sabu Dari Malaysia, Dapat Upah Rp35 Juta

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:26 WIB
loading...
2 Wanita Cantik Selundupkan 4 Kg Sabu Dari Malaysia, Dapat Upah Rp35 Juta
Anggota Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan, menangkap dua wanita cantik asal Tawau, Malaysia, karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 4 kg. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
NUNUKAN - Upaya penyelundupan sabu seberat 4 kg dari Malaysia, yang dilakukan dua wanita cantik, berhasil digagalkan anggota Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan. Dua wanita bernama Risma (33), dan Satriani (25) tak berkutik saat digeledah polisi.



Polisi langsung membongkar dua koper pakaian yang dibawa kedua wanita cantik tersebut. Hasilnya sangat mencengangkan, ditemukan 24 bungkus sabu dalam plastik bening yang diselip-selipkan di antara lipatan baju.



Risma yang merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara, datang bersama Satriani yang berasal dari Tawau, Malaysia. Keduanya hendak mengirimkan sabu tersebut ke Kota Parepare, Sulawesi Selatan, atas perintah seorang bandar dari Malaysia.



Untuk mengirimkan sabu tersebut, kedua wanita cantik itu dijanjikan mendapatkan upah 10 ribu ringgit Malaysia, atau sekitar Rp35 juta. Namun, saat tiba di Dermaga Somel, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, mereka tertangkap polisi.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menyebutkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan anggota di lapangan, sabu tersebut ditemukan di antara lipatan baju dan koper. "Sabu dibagi dalam 24 bungkus plastik bening, lalu dikemas dalam delapan paket besar, beratnya 4 kg," terangnya.

2 Wanita Cantik Selundupkan 4 Kg Sabu Dari Malaysia, Dapat Upah Rp35 Juta


Dia menjelaskan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Polsek Sebatik Timur, tentang keberadaan dua wanita mencurigakan dari Tawau, Malaysia, yang menyeberang ke wilayah Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3417 seconds (0.1#10.140)