Berpotensi Kerumunan, Warga Jabar Dilarang Sahur on The Road hingga Jual Beli Petasan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 00:22 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, Polda Jabar juga melarang masyarakat melakukan jual beli petasan di bulan Ramadhan kali ini.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan Ramadhan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat," katanya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pengawasan akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga Polsek selama bulan Ramadhan.

"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan Ramadhan 1444 H," tandasnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.6045 seconds (0.1#10.140)