Sadis! Pria di Pandeglang Ancam Penggal Pemotor Pakai Golok
Kamis, 23 Maret 2023 - 23:17 WIB
loading...
A
A
A
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pelaku pengancaman sudah ditangkap di rumahnya, dan kini masih menjalani pemeriksaan. "Sebelum mengancam korban, pelaku sempat mengikuti pembersihan pohon tumbang di jalan raya. Tiba-tiba ada pengendara motor yang memotong jalan, dan membuat pelaku tidak terima," ungkapnya.
Baca juga: Mabuk Miras, 3 Pemuda Probolinggo Bacok Mahasiswa
Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga mengancam korban bakal menebas kepala korban. Polisi telah menyita barang bukti dari pelaku, berupa sebilah golok. Pelaku bakal dijerat UU Darurat, Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Mabuk Miras, 3 Pemuda Probolinggo Bacok Mahasiswa
Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga mengancam korban bakal menebas kepala korban. Polisi telah menyita barang bukti dari pelaku, berupa sebilah golok. Pelaku bakal dijerat UU Darurat, Pasal 2 ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :