Enam Nelayan Terdampar di Thailand Akhirnya Tiba di Aceh

Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:04 WIB
loading...
Enam Nelayan Terdampar...
ilustrasi nelayan Aceh
A A A
ACEH - Enam nelayan asal Aceh yang terdampar di Thailand akan segera diantar oleh Dinas Sosial Aceh ke kediamannya masing-masing. Sebelumnya keenam nelayan di bawah umur tersebut mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Sabtu pagi (18/7/2020).

Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB dari Kadis Sosial Aceh, Drs. H Al-hudri, MM menerima kabar tersebut sekitar pukul 08.20 WIB.

(Baca juga: Banjir 7,9 Meter Rendam Pemukiman Warga di Wajo Sulsel, Ribuan Orang Mengungsi )

“Alhamdulillah tadi pagi saya mendapat telpon dari Kadis Sosial Aceh perihal kondisi keenam nelayan. Kini sudah berada di Aceh, sementara mereka hari ini menginap dulu di Kantor Dinas Sosial Aceh, Besok mereka akan di antarkan ke kediaman masing masing,” kata Iskandar

YARA Perwakilan Aceh Utara mengapresiasi kinerja dan langkah cepat yang diambil seluruh elemen di Aceh khususnya Pemerintah Aceh, DPR Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Dan Dinas Sosial Aceh.

Keluarga M.Israkil Kasra melaporkan ke YARA Aceh Utara beberapa Waktu lalu. Sebelumnya, pada 9 Juli 2020 keluarga dari M.Israkil Isra salah satu nelayan yang dipulangkan oleh Otoritas Thailand mendatangi Kantor YARA Aceh Utara untuk melaporkan dan meminta bantuan agar anaknya segera dipulangkan.

(Baca juga: Titipannya Tak Lolos PPDB, Lurah di Tangsel Ngamuk )

Dalam laporan keluarga M. Israkil membawa sejumlah data ke kantor YARA Perwakilan Aceh Utara, Bedasarkan data yang di bawa keluarga korban dalam surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah Gampong Blang Pulo Nomor : 54 / 2024 / PBM / 2020.

Di surat tersebut membenarkan bahwa salah seorang warga Gampong Pulo Kecamatan Syamtalira Aron bernama M. Israkil kasra telah diamankan oleh pihak kemanan Thailand pada 09/3/2020 saat hendak mencari ikan menggunakan kapal.

Selain itu keluarga juga menyerahkan sebuah surat berbahasa Thailand dikeluarkan pemerintah negeri Gajah Putih tersebut yang berisikan nama-nama warga yang menjadi tahanan pihak keamanan di sana sebanyak 24 Orang.

Sebagai informasi, pada 21 Januari 2020, Royal Thai Navy (RTN) melakukan penangkapan terhadap 2 kapal berbendera Indonesia, yaitu KM Perkasa dan KM Mahesa yang didalamnya terdapat 33 WNI. Dari 33 WNI tersebut, 30 WNI merupakan WNI dewasa, sedangkan 3 WNI lainnya merupakan anak di bawah umur.

Adapun keenam nelayan yang sudah dipulangkan diantaranya:
1. M.israkil Umur 17 Tahun Asal gampong Pulo Blang Mangat, Syamtalira bayu Aceh Utara.

2. Mawardi Umur 16 Tahun asal Gampong Matang Bungong, Aceh Timur.

3. Iqbal Umur 16 Tahun Gampong Leunge Peureulak, Aceh Timur.

4. Abdul Umur 16 Tahun asal Desa Dama Pulo Aceh Timur.

5. Hamdan Umur 17 Tahun asal Peudawa Rayeuk, Aceh Timur

6. Mustafa Umur 17 Tahun asal Idi Cut, Aceh Timur
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)