Titipannya Tak Lolos PPDB, Lurah di Tangsel Ngamuk
Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:27 WIB
loading...
Ada lurah di Kota Tanggerang Selatan, mengamuk setelah calon siswa titipannya tidak lolos PPDB. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SERANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Dedy Irsan menyayangkan apa yang dilakukan Saidun selaku lurah, jika benar telah menitipkan beberapa siswa untuk masuk ke SMA Negeri 3 Tangsel.
(Baca juga: Yayasan Stapa Center Bantu Jatim Alat PCR Terlengkap )
Saidun juga sempat mengamuk, karena siswa yang dititipnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tersebut, tidak diterima oleh pihak sekolah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ombudsman RI Perwakilan Banten akan menelaah informasi tersebut, dan menanganinya sebagai laporan inisiatif. Dedy juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian. Ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga pengrusakan fasiltas sekolah
"Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemkot Tangsel, untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan," ujar Dedy
Tindakan Saidun, kata Dedy bisa mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis. Penilaian masyarakat terhadap ASN bisa makin memburuk karena peristiwa itu terjadi saat Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
(Baca juga: Dukung Pemberlakuan Sanksi, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker )
(Baca juga: Yayasan Stapa Center Bantu Jatim Alat PCR Terlengkap )
Saidun juga sempat mengamuk, karena siswa yang dititipnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tersebut, tidak diterima oleh pihak sekolah karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ombudsman RI Perwakilan Banten akan menelaah informasi tersebut, dan menanganinya sebagai laporan inisiatif. Dedy juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus itu karena sudah dilaporkan oleh pihak sekolah ke kepolisian. Ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan juga pengrusakan fasiltas sekolah
"Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemkot Tangsel, untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan," ujar Dedy
Tindakan Saidun, kata Dedy bisa mencoreng nama Pemkot Tangsel dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi terkikis. Penilaian masyarakat terhadap ASN bisa makin memburuk karena peristiwa itu terjadi saat Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
(Baca juga: Dukung Pemberlakuan Sanksi, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker )
Lihat Juga :