Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 6 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor
loading...
A
A
A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 6 koli barang bekas impor berupa pakaian dan sepatu diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai [KPPBC] tipe Pabean B Tanjungpinang.
Namun sayang, hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang bekas impor itu, petugas masih melakukan menyelidiki pemilik barang tersebut.
Barang berupa pakaian dan sepatu bekas impor ini dicegat saat memasuki wilayah Kepabeanan Tanjungpinang dan beberapa di antaranya diamankan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang saat akan di bawa ke Jakarta.
“6 koli pakaian dan sepatu bekas impor yang diamankan berasal dari Kota Batam dan rencananya akan dibawa keluar daerah melalui wilayah Tanjungpinang, petugas masih melakukan menyelidiki pemilik barang,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusdi.
Seluruh barang berupa pakaian dan sepatu bekas yang berasal dari luar negeri ini kini ditetapkan sebagai barang sitaan dan dalam waktu dekat akan dimusnahkan.
Namun sayang, hingga kini belum diketahui siapa pemilik barang bekas impor itu, petugas masih melakukan menyelidiki pemilik barang tersebut.
Barang berupa pakaian dan sepatu bekas impor ini dicegat saat memasuki wilayah Kepabeanan Tanjungpinang dan beberapa di antaranya diamankan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang saat akan di bawa ke Jakarta.
“6 koli pakaian dan sepatu bekas impor yang diamankan berasal dari Kota Batam dan rencananya akan dibawa keluar daerah melalui wilayah Tanjungpinang, petugas masih melakukan menyelidiki pemilik barang,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusdi.
Seluruh barang berupa pakaian dan sepatu bekas yang berasal dari luar negeri ini kini ditetapkan sebagai barang sitaan dan dalam waktu dekat akan dimusnahkan.
(nic)