Parah! Jaka Saputra Ngaku Polisi dan Anggota BIN demi Memikat Wanita

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:56 WIB
loading...
Parah! Jaka Saputra...
Jaka Saputra (30) warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap karena menipu dengan mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Jaka Saputra (30) warga Palembang, Sumatera Selatan akhirnya kena batunya setelah menipu dengan mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Aksi tipu-tipunya terbongkar dan ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023).

Terungkap kasus polisi gadungan ini berawal saat petugas Polda Sumatera Selatan mendapat informasi adanya seseorang yang sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita.


Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya petugas menangamankan Jaka di tempat tinggalnya, kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

"Dari tangan yang bersangkutan, petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan, AKBP Yenni Diarty, Selasa (21/3/2023).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan penggeledahan di rumahnya. Polisi menemukan tiga unit senjata api rakitan lainnya, dan alat pembuat sejata api rakitan, serta ratusan butir peluru aktif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Jaka Saputra bersama temannya berinisal P (DPO) membuat atau mengubah senjata air soft gun menjadi senjata api rakitan. Sementara peluru dibeli melalui online.


"(Asal usul) Peluru masih didalami penyidik," katanya.

Jaka Saputra diketahui sering kali mengaku sebagai Polisi yang bertugas di BIN. Aksi tipu-tipu itu dilakukan dengan motif untuk memikat wanita agar mau menjadi pacarnya.

"Mengaku anggota Polri dengan pangkat AKP yang sedang bertugas di BIN kepada pacarnya," katanya.

Selain senjata api rakitan, petugas juga mengamankan KTA BIN palsu, hiasan pet Polri, cap stembel BIN, piagam penghargaan, foto berseragam Polri pangkat AKP, celana training Akpol, dan pin Intelkam.

"Ada juga alat penghisap sabu serta sejumlah alat-alat lain yang digunakan pelaku untuk merakit senjata api rakitan," bebernya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)