Parah! Jaka Saputra Ngaku Polisi dan Anggota BIN demi Memikat Wanita
Selasa, 21 Maret 2023 - 12:56 WIB
loading...
Jaka Saputra (30) warga Palembang, Sumatera Selatan ditangkap karena menipu dengan mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Jaka Saputra (30) warga Palembang, Sumatera Selatan akhirnya kena batunya setelah menipu dengan mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Aksi tipu-tipunya terbongkar dan ditangkap polisi, Selasa (21/3/2023).
Terungkap kasus polisi gadungan ini berawal saat petugas Polda Sumatera Selatan mendapat informasi adanya seseorang yang sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita.
Baca juga: Rekan Polisi Gadungan Pengincar Kaum Perempuan Ditangkap
Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya petugas menangamankan Jaka di tempat tinggalnya, kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Dari tangan yang bersangkutan, petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan, AKBP Yenni Diarty, Selasa (21/3/2023).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan penggeledahan di rumahnya. Polisi menemukan tiga unit senjata api rakitan lainnya, dan alat pembuat sejata api rakitan, serta ratusan butir peluru aktif.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jaka Saputra bersama temannya berinisal P (DPO) membuat atau mengubah senjata air soft gun menjadi senjata api rakitan. Sementara peluru dibeli melalui online.
Baca juga: Delapan Polisi Gadungan Mengaku BNN, Diduga Hendak Memeras
"(Asal usul) Peluru masih didalami penyidik," katanya.
Terungkap kasus polisi gadungan ini berawal saat petugas Polda Sumatera Selatan mendapat informasi adanya seseorang yang sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita.
Baca juga: Rekan Polisi Gadungan Pengincar Kaum Perempuan Ditangkap
Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya petugas menangamankan Jaka di tempat tinggalnya, kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Dari tangan yang bersangkutan, petugas juga mendapati satu pucuk senjata api rakitan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan, AKBP Yenni Diarty, Selasa (21/3/2023).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan penggeledahan di rumahnya. Polisi menemukan tiga unit senjata api rakitan lainnya, dan alat pembuat sejata api rakitan, serta ratusan butir peluru aktif.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jaka Saputra bersama temannya berinisal P (DPO) membuat atau mengubah senjata air soft gun menjadi senjata api rakitan. Sementara peluru dibeli melalui online.
Baca juga: Delapan Polisi Gadungan Mengaku BNN, Diduga Hendak Memeras
"(Asal usul) Peluru masih didalami penyidik," katanya.
Lihat Juga :