Gempar, Kapal Pengangkut Sawit Dibajak 26 Pelaku Bersenjata Api dan Golok
Senin, 20 Maret 2023 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil penyidikan diketahui jika satu di antara empat pelaku merupakan residivis Curas di camp Sungai menang. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, Senin (20/3/2023).
Baca: Menyentuh, Unggahan IG Terakhir Syabda Perkasa Belawa sebelum Meninggal Kecelakaan.
Pelaku akan dijerat Pasal 441 tentang pembajakan dan 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 tahun 51 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara dan ayat 2 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca: Menyentuh, Unggahan IG Terakhir Syabda Perkasa Belawa sebelum Meninggal Kecelakaan.
Pelaku akan dijerat Pasal 441 tentang pembajakan dan 365 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. Kemudian Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12 tahun 51 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara dan ayat 2 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :