Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D
Minggu, 19 Maret 2023 - 23:26 WIB
loading...
A
A
A
"Nanti kalau pengembalian juga ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Diperkirakan Minggu depan sudah selesai dan dapat dilimpahkan ke pengadilan," ungkap dia.
Reda kembali menegaskan bahwa tidak akan pernah ada restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D karena ada aturan mainnya. "Itu (restorative justice) khusus tindak pidana ringan. Kalau ini tidak pidana berat. Korban menderita sangat berat atas perbuatan pelaku," tambahnya.
Reda juga menjelaskan bahwa proses diversi AG itu tidak bisa diwakilkan. Berkas perkara AG, tambah Reda, juga tidak dapat digabungkan dengan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Perkaranya tidak akan digabungkan dengan dua perkara lain. Karena ini sistem peradilan anak jadi ada percepatan. Akan dilaksanakan dengan cepat sesuai hukum saja," pungkas Reda.
Baca juga: Tolak Tawaran Restorative Justice, Ketua GP Ansor DKI: Kita Negara Hukum!
Sebagaimana diketahui, kunjungan Kajati DKI Jakarta ke RS Mayapada beberapa waktu lalu menjadi polemik karena media justru mengangkat isu peluang perdamaian antara AG dan korban D sehingga seolah-olah kunjungan Kajati untuk menawarkan perdamaian kepada D atau keluarganya.
Reda kembali menegaskan bahwa tidak akan pernah ada restorative justice dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D karena ada aturan mainnya. "Itu (restorative justice) khusus tindak pidana ringan. Kalau ini tidak pidana berat. Korban menderita sangat berat atas perbuatan pelaku," tambahnya.
Reda juga menjelaskan bahwa proses diversi AG itu tidak bisa diwakilkan. Berkas perkara AG, tambah Reda, juga tidak dapat digabungkan dengan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Perkaranya tidak akan digabungkan dengan dua perkara lain. Karena ini sistem peradilan anak jadi ada percepatan. Akan dilaksanakan dengan cepat sesuai hukum saja," pungkas Reda.
Baca juga: Tolak Tawaran Restorative Justice, Ketua GP Ansor DKI: Kita Negara Hukum!
Sebagaimana diketahui, kunjungan Kajati DKI Jakarta ke RS Mayapada beberapa waktu lalu menjadi polemik karena media justru mengangkat isu peluang perdamaian antara AG dan korban D sehingga seolah-olah kunjungan Kajati untuk menawarkan perdamaian kepada D atau keluarganya.
(kri)
Lihat Juga :