Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:26 WIB
loading...
Kajati DKI: Restorative...
Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani menegaskan dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tidak berlaku restorative justice. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menegaskan dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) tidak berlaku diversi atau restorative justice .

Hal tersebut disampaikan Reda terkait polemik pernyataan dirinya saat memberikan pernyataan usai menjenguk korban D di RS Mayapada pada Kamis 16 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Kejagung Pastikan Mario Dandy dan Shane Tertutup Dapatkan Restorative Justice

"Saya bersama pengurus GP Ansor Ketua wilayah dari berbagai provinsi kami hendak mengklarifikasi terkait adanya pertanyaan yang ada di doorstop sehingga melenceng ke mana-mana," ujar Reda di lobby Swiss-Belhotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023) malam.



Ia menjelaskan kehadiran para ketua GP Ansor daerah tersebut untuk menjelaskan terkait momen saat pihak Kajati DKI Jakarta hadir membesuk D. Sehingga para pengurus GP Ansor tahu apa yang dibicarakan dirinya dengan pihak keluarga.

"Kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Reda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved