Kajati DKI: Restorative Justice Tak Berlaku di Kasus Penganiayaan D

Minggu, 19 Maret 2023 - 23:26 WIB
loading...
A A A
Restorative justice yang Reda sampaikan pada 16 Maret 2023 silam yakni saat ada salah satu awak media yang bertanya di sana (RS Mayapada) mengenai kemungkinan restorative justice terhadap anak AG.

"Anak AG pelaku anak itu diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak. Korban D juga anak, itu diatur dalam UU Perlindungan Anak. Ini sama-sama anak. Di dalam kedua undang-undang tersebut ada konsep restorative justice yang dinamakan diversi. Karena ada wartawan yang bertanya, saya jelaskan terkait diversi perlu ada forum tawar-menawar dan perdamaian," terang Reda.

Reda menyebutkan saat pertanyaan yang disampaikan awak media tersebut ada kalimatnya yang terselip karena pertanyaan beberapa tidak terdengar (posisi doorstop ramai). Namun, Reda menegaskan bahwa konsep hukum anak ada konsep perdamaian. Perdamaian itu harus dilihat juga harus ada kesepakatan antara pelaku, korban, dan keluarga.

"Ada kriterianya tindak pidana apa yang dapat dikenakan. Karena proses anak ada percepatan. Korban (D) sampai saat ini belum dapat berkomunikasi dengan baik sehingga mustahil bisa terjadi kesepakatan tersebut," papar Reda.

Konsep restorative justice yang dimaksud dalam perlindungan anak dan sistem peradilan anak itu, dijelaskan Reda hanya untuk pelaku anak dalam hal ini AG.

"Namun ada beberapa persyaratan yang harus dilalui. Kriterianya RJ untuk batasan pidana di bawah lima tahun untuk yang dewasa. Apalagi tindak pidana pelanggaran berat itu tidak bisa, itu harus tindak pidana ringan," jelasnya.

Berkas AG, kata Reda sudah masuk dalam proses penelitian berkas sehingga kemungkinan dalam minggu ini Kejati DKI Jakarta akan menentukan sikap karena keterbatasan waktu tujuh hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Benedetto Vigna: Jika...
Benedetto Vigna: Jika Mobil Otonom Bisa Mengemudi Sendiri, Mengapa Membeli Ferrari
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved