Sewakan Kamar Kos untuk Mesum, 2 Pemuda di Pemalang Diringkus Polisi
Jum'at, 17 Maret 2023 - 16:00 WIB
loading...
Dua penghuni kamar kos di Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial ZA (24), dan RM (18) ditangkap polisi karena menyewakan kamar kosnya untuk pasangan mesum. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A
A
A
PEMALANG - Dua pemuda di Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial ZA (24) dan RM (18) ditangkap anggota Polsek Comal, Polres Pemalang. Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi, karena menyewakan kamar kos untuk mesum.
Baca juga: Lebak Gempar! Video Mesum Kades dengan Wanita Cantik Tersebar di Medsos
ZA menurut Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya merupakan warga Comal, sedangkan RM berasal dari Ulujami, Kabupaten Pemalang. Penangkapan terhadap keduanya terkait penyewaan tempat mesum tersebut, berawal dari laporan masyarakat.
"Terungkapnya aksi kedua tersangka menyewakan tempat untuk mesum tersebut, berawal dari keresahan warga sekitar yang mendengar informasi bahwa rumah kos milik R disewakan oleh penghuninya untuk perbuatan mesum," kata Yovan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Mencekam! Perampok Satroni BPR di Bandar Lampung, 2 Pegawai Bank Ditembak
Baca juga: Lebak Gempar! Video Mesum Kades dengan Wanita Cantik Tersebar di Medsos
ZA menurut Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya merupakan warga Comal, sedangkan RM berasal dari Ulujami, Kabupaten Pemalang. Penangkapan terhadap keduanya terkait penyewaan tempat mesum tersebut, berawal dari laporan masyarakat.
"Terungkapnya aksi kedua tersangka menyewakan tempat untuk mesum tersebut, berawal dari keresahan warga sekitar yang mendengar informasi bahwa rumah kos milik R disewakan oleh penghuninya untuk perbuatan mesum," kata Yovan, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Mencekam! Perampok Satroni BPR di Bandar Lampung, 2 Pegawai Bank Ditembak
Lihat Juga :