Pengakuan Raymond, Anak Buah Wahyu Kenzo soal Investasi Bodong Trading ATG

Jum'at, 17 Maret 2023 - 03:05 WIB
loading...
Pengakuan Raymond, Anak Buah Wahyu Kenzo soal Investasi Bodong Trading ATG
Raymound Enovan (RE) tersangka baru investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) anak buah Wahyu Kenzo saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Malang Kota, Kamis (16/3/2023). Foto: MPI/Avirista Midada
A A A
MALANG - Raymound Enovan (RE) tersangka baru investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Polresta Malang Kota. Dia ikut dijerat karena mendapat keuntungan dari bisnis bodong yang dikelola oleh Wahyu Kenzo.

Kepada awak media, Raymound mengakui menyadari ada ketidakberesan bisnis ATG yang dikelola oleh Wahyu Kenzo. Apalagi dia juga berkaca pada bisnis robot trading lainnya bermunculan seperti pada Kasus Doni Salmanan dan Indra Kenz.

“Menyadari karena setelah kasus robot trading yang lain sudah mulai bermunculan merasa sudah ATG sama saja,” kata Raymound di hadapan media di Polresta Malang Kota, Kamis (16/3/2023).



Raymound juga berkilah pergantian aplikasi dari versi satu ke dua pada aplikasi ATG membuat masyarakat atau anggota yang bergabung pada ATG tidak bisa mendapatkan withdraw (WD) dalam bentuk uang. Dia sendiri memiliki setidaknya 7.000 anggota yang harus diprospek dan terus ditugasi oleh Wahyu Kenzo untuk merekrut anggota baru.

“Mungkin pergantian ke versi dua itu sudah mulai tidak bisa WD sekitar bulan April 2022. Member 7 ribuan,” ucapnya.



Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tersangka Raymound ini mendapat keuntungan Rp 10 miliar dari para anggota ATG. Keuntungan ini didapat dari setoran per satu transaksi anggota sebesar Rp1.000 dari Rp 15.000 nilai kurs rupiah terhadap dollar Amerika yang diterapkan ATG.

Artinya jika dikalikan 7.000 anggota kisaran uang yang didapat Rp 7 juta untuk satu transaksi anggota.

“Keuntungan dia sekitar 10 miliar. 14 ribu diputar, tanpa sepengetahuan founder, withdraw dipilih mendapatkan, termasuk dimasukkan untuk kepentingan pribadi dan memanfaatkan aset dan barang mewah pribadi," kata Budi Hermanto.



Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan Raymound Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan.

Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang dari istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya Desi yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.

Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida itu seputar aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)