Gaga-gara Burung Dara, 2 Pemuda Asal Sewon Dicokok Polisi Usai Keroyok Temannya

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:30 WIB
loading...
Gaga-gara Burung Dara, 2 Pemuda Asal Sewon Dicokok Polisi Usai Keroyok Temannya
RBS (29) asal Dusun Sorogenen, Kalurahan Timbulharjo dan FA (22) warga Dusun Widoro, Kalurahan Bangunharjo diamankan polisi lantaran mengeroyok Salman Al Farisi Pasya. Foto SINDOnews
A A A
BANTUL - RBS (29) asal Dusun Sorogenen, Kalurahan Timbulharjo dan FA (22) warga Dusun Widoro, Kalurahan Bangunharjo diamankan polisi lantaran mengeroyok Salman Al Farisi Pasya. Penganiayaan tersebut dipicu karena pelaku menuduh korban mengambil seekor burung merpati milik salah satu pelaku.



Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, korban asal Dusun Jejeran RT 02, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret Bantul itu sebenarnya adalah teman dari kedua pelaku. Saat ditanya, korban berkelit dan akhirnya terjadi cekcok."Ya persoalannya karena burung merpati pelaku hilang," terang Jeffry, Kamis (16/3/2023).

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2023 yang lalu. Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, RBS warga Sorogenen Kalurahan Timbulharjo dan FA warga Dusun Widoro Kalurahan Bangunharjo mendatangi rumah Salman.

Kejadian ini bermula ketika sekira pukul 23.00 kedua pelaku mendatangi korban di rumah korban beralamat Dusun jejeran II RT 1 Wonokromo Pleret Bantul. Para pelaku menduga korban telah mengambil burung merpati milik pelaku.

Kemudian pada saat malam kejadian, para pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan perihal burung merpati tersebut. Namun tanggapan korban membuat para pelaku emosi serta pelaku merasa diusir oleh korban. "Karena emosi kemudian terjadi pengeroyokan oleh para pelaku terhadap korban,"kata dia.
Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka terbuka pada pelipis kiri, bibir, lebam pada wajah dan merasa sakit pada punggung serta kepala. Korban yang tak terima dengan perlakuan kedua pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut tanggal 6 Maret 2023 yang lalu.

Kemudian pada hari Rabu 15 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Pleret telah mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan. Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Pleret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Keduanya mengakui perbuatannya," ujar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)