Warga Papua Pertanyakan Proses Seleksi Calon Sekda

Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:40 WIB
loading...
Warga Papua Pertanyakan Proses Seleksi Calon Sekda
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua yang digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai polemik. (Foto/Ist)
A A A
PAPUA - Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua yang digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai polemik.

Warga Papua merasakan ada hal yang tidak beres dalam proses seleksi calon sekda. Komunitas Masyarakat Papua Jakarta (Kompaja) pun menyampaikan persoalan tersebut.

Ketua Kompaja Nicolas Nuri mengatakan, dia berharap proses seleksi sekda dapat berlangsung transparan, jujur dan adil. Dampak dari pelaksanaan tugas yang transparan, jujur dan adil itu dampaknya akan baik untuk seluruh rakyat Indonesia khususnya Papua. (BACA JUGA: Mau ke Danau Toba Silahkan, Tapi Ikuti Syarat Ini)

"Kami mencium keanehan saat tahap seleksi tersebut, sehingga merugikan salah satu peserta yang sebenarnya memiliki prestasi dan track record sangat baik di pemerintahan," katanya, Jumat (17/7/2020).

Dia mengatakan orang yang memiliki prestasi dan memenuhi persyaratan justru tersingkir saat proses seleksi ada empat peserta yang diuji tujuh penguji. Sementara diketahui ada salah satu peserta diuji hanya lima penguji.

Untuk diketahui panitia seleksi mengumumkan ada tiga nama yang lulus tahap selanjutnya yakni Doren Wakerwa, Wasouk Demianus Siep dan Dance Yuliani Flassy. Sedangkan Juliana J. Waromi dinyatakan tidak lulus seleksi.

"Sehingga dari sini kami menganggap sangat aneh, ada kecenderungan dua penguji itu telah melakukan konspirasi," sebutnya. (BACA JUGA: Megawati Minta Gibran dan Calon Kepala Daerah PDIP Lainnya Tak Berleha-leha)

Nicolas Nuri menyebut, ada seorang peserta calon sekda Papua sekaligus perempuan terbaik di Papua yakni Dr. Juliana J. Waromi, SE, M.Si yang tersingkir.

"Untuk itu kami meminta agar Pak Mendagri Tito Karnavian menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Jika ada oknum-oknum di Kemendagri yang melakukan hal tidak terpuji sudah sepatutnya Pak Mendagri memecat oknum tersebut," ujarnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)