Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Mewah
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A," ucap Syahduddi.
"Waktu kita temukan dia lagi mengendarai mobil sama keluarganya. Kita hentikan, kita jelaskan, kita dari Polres Jakarta Barat, tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL. Dia tahu dan mengakui melakukan tindakan itu. Karena dia memahami, kita tunjukan surat, kita bawa ke Jakarta," jelas Syahduddi.
Dari serangkaian pemeriksaan, Ajudan Pribadi mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Peristiwa itu terjadi pada November 2022. Dimana, Ajudan Pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah. AL merupakan teman Ajudan Pribadi sehingga tertarik dan melakukan transaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Namun setelah uang Rp1,3 miliar ditransfer, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak kunjung diberikan. "Atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.
"Waktu kita temukan dia lagi mengendarai mobil sama keluarganya. Kita hentikan, kita jelaskan, kita dari Polres Jakarta Barat, tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL. Dia tahu dan mengakui melakukan tindakan itu. Karena dia memahami, kita tunjukan surat, kita bawa ke Jakarta," jelas Syahduddi.
Dari serangkaian pemeriksaan, Ajudan Pribadi mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Peristiwa itu terjadi pada November 2022. Dimana, Ajudan Pribadi menipu korbannya berinisial AL (37) dengan menawarkan dua mobil mewah. AL merupakan teman Ajudan Pribadi sehingga tertarik dan melakukan transaksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Namun setelah uang Rp1,3 miliar ditransfer, mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi tak kunjung diberikan. "Atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :