Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Mewah
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:57 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers kasus Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Penipuan Ajudan Pribadi membuat selebgram pemilik nama Akbar Pera Baharudin itu terancam empat tahun penjara. Polisi menjerat Ajudan Pribadi dengan pasal berlapis dalam kasus penipuan jual beli mobil mewah.
"Dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi di Makassar Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Ajudan Pribadi diperlihatkan kepada media oleh Polres Jakarta Barat. Ajudan Pribadi tampak mengenakan baju tahanan berwana oranye. Dia hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.
Kapolres menjelaskan, Ajudan Pribadi dijemput paksa dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dijemput paksa setelah terus mangkir dari panggilan polisi.
Tim penyidik awalnya saat tiba di rumahnya Ajudan Pribadi tidak berada di lokasi. Selama beberapa hari dilakukan pengamatan, diperoleh informasi bahwa Ajudan Pribadi sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di Kota Makassar.
Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
"Dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram Ajudan Pribadi di Makassar Terkait Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Ajudan Pribadi diperlihatkan kepada media oleh Polres Jakarta Barat. Ajudan Pribadi tampak mengenakan baju tahanan berwana oranye. Dia hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.
Kapolres menjelaskan, Ajudan Pribadi dijemput paksa dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dijemput paksa setelah terus mangkir dari panggilan polisi.
Tim penyidik awalnya saat tiba di rumahnya Ajudan Pribadi tidak berada di lokasi. Selama beberapa hari dilakukan pengamatan, diperoleh informasi bahwa Ajudan Pribadi sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di Kota Makassar.
Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Lihat Juga :