Pemkab Barru Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:27 WIB
loading...
A A A


Perubahan nomenklatur tersebut dilakukan karena saat ini penjualan produksi usaha daerah hanya produksi usaha benih padi yang ada, sehingga jenis produksi lainnya tidak dimasukkan ke ranperda perubahan.

Dalam paripurna itu, enam fraksi di DPRD yang bergiliran menyampaikan pemandangan umum ranperda menyataakan setuju atas revisi tersebut.

"Pemerintah daerah harus memperhatikan secara kondisi finansial masyarakat dan memperhatikan seluruh kepentingan masyarakat," ucap Syamsu Rizal saat membacakan pandangan fraksi PDIP.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)