Pemkab Barru Serahkan 2 Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:27 WIB
loading...
A A A
Nilai tarif perda sebelumnya sebagai yaitu, nilai jual objek pajak di bawah Rp1 M ditetapkan tarif sebesar 0,1%, nilai jual objek pajak Rp1 M sampai dengan Rp5 M ditetapkan tarif sebesar 0,2% dan nilai jual objek pajak di atas Rp5 M ditetapkan tarif sebesar 0,3%. Dalam ranperda nilai tersebut berubah menjadi nilai jual objek pajak di bawah Rp500 juta ditetapkan tarif sebesar 0,04%, nilai jual objek pajak di atas Rp500 juta sampai dengan Rp2 M ditetapkan tarif sebesar 0,08%. Dan nilai jual objek pajak di atas Rp2 M sampai dengan Rp10 M ditetapkan tarif sebesar 0,12%, serta nilai jual objek pajak di atas Rp10 M ditetapkan tarif sebesar 0,2%.

Sementara pada ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dilakukan perubahan terhadap 2 (dua) jenis retribusi jasa usaha memuat tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Perubahan ini dilakukan karena melihat potensi Kabupaten Barru yang kaya akan objek wisata, maka berdasarkan penambahan beberapa fasilitas objek wisata yang ada di Kabupaten Barru, dibutuhkan perubahan tarif objek wisata dan penambahan objek retribusi, sehingga dapat dimaksimalkan fungsinya untuk menambah pendapatan asli daerah.

Diatur juga retribusi penjualan produksi usaha daerah. Tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah yang dulunya 10% dari penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah diubah nomenklatur dan tarifnya sehingga berbunyi:

“Besarnya tarif retribusi penjualan produksi benih padi usaha daerah adalah seluruh penerimaan dari penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah," jelas Suardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas 80 JCH asal Barru,...
Lepas 80 JCH asal Barru, Bupati Suardi Berpesan Soal Ini
Abustan Ajak Peserta...
Abustan Ajak Peserta SCO 2022 Berinvestasi di Barru
Bupati Barru Sebut Zakat...
Bupati Barru Sebut Zakat Bantu Pemerintah Tangani Masalah Sosial
Rekomendasi
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved