Komplotan Begal yang Mengajak Korban Tawuran dengan Sajam Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Tulus, di saat sedang berupaya menyelamatkan diri, terdapat seorang korban yang dianiaya para pelaku lantaran terjatuh saat akan berlari.
"Ada satu korban yakni M Roni Pratama yang terjatuh saat akan berlari, sehingga para pelaku mendekatinya dan langsung menganiaya korban. Kemudian motor korban diambil para pelaku," bebernya.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku kemudian berencana menjual motor korban. Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun langsung menangkap pelaku.
Baca juga: Viral Video Gerombolan Geng Motor Acungkan Celurit di Sidoarjo
"Para pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya. Akibat ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," ungkapnya.
"Ada satu korban yakni M Roni Pratama yang terjatuh saat akan berlari, sehingga para pelaku mendekatinya dan langsung menganiaya korban. Kemudian motor korban diambil para pelaku," bebernya.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku kemudian berencana menjual motor korban. Petugas yang menyamar sebagai pembeli pun langsung menangkap pelaku.
Baca juga: Viral Video Gerombolan Geng Motor Acungkan Celurit di Sidoarjo
"Para pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya. Akibat ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana," ungkapnya.
Lihat Juga :