Pemkab Barito Kuala Terima Hibah Sejumlah Jalan dari Kementerian PUPR
Senin, 13 Maret 2023 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan sendiri berupa bantuan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah di 44 Kabupaten/Kota. Adapun total nilai bantuan PSU berupa jalan lingkungan yang diserahkan sebesar Rp77,4 miliar yang tersebar di 88 lokasi perumahan subsidi.
“Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” tutur Iwan.
Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).
Sementara di Batola terdapat 4 lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya yakni di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4 dimana keseluruhannya berada di Kecamatan Alalak. Keseluruhan BMN yang dihibahkan ini bernilai Rp4.327.173.500.
Selain itu untuk tahun 2023 ini ada dua BMN PSU yang sudah di tandatangani Dirjen dan akan diserahkan kepada Pemkab Batola, yakni jalan Perumahan Batola Residence senilai Rp1.115.528.030 dan di Perumahan Bhakti Lestari senilai Rp303.001.030 yang juga di Kecamatan Alalak. Kedua BMN ini menurut Kadis PUPR Batola Achmad Ridho sebenarnya merupakan penganggaran tahun 2020 namun baru bisa dihibahkan sekarang karena perubahan instansi yang berwenang.
“Dengan serah terima aset PSU kepada 44 Pemda ini, kami ingin mendorong pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat,” tutur Iwan.
Sebagai informasi, hibah aset tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Pusat atas Barang Milik Negara (BMN).
Sementara di Batola terdapat 4 lokasi BMN Dirjen Perumahan Kementerian PUPR yang dihibahkan. Lokasinya yakni di Perumahan Antasari Garden, Perumahan Griya Anisa Permai II, Perumahan Grand Purnama II, dan Perumahan Shalli Messi 4 dimana keseluruhannya berada di Kecamatan Alalak. Keseluruhan BMN yang dihibahkan ini bernilai Rp4.327.173.500.
Selain itu untuk tahun 2023 ini ada dua BMN PSU yang sudah di tandatangani Dirjen dan akan diserahkan kepada Pemkab Batola, yakni jalan Perumahan Batola Residence senilai Rp1.115.528.030 dan di Perumahan Bhakti Lestari senilai Rp303.001.030 yang juga di Kecamatan Alalak. Kedua BMN ini menurut Kadis PUPR Batola Achmad Ridho sebenarnya merupakan penganggaran tahun 2020 namun baru bisa dihibahkan sekarang karena perubahan instansi yang berwenang.
Lihat Juga :