Peras 2 Kepala Sekolah, 3 Anggota LSM Disergap Tim Macan Polres Lubuklinggau
Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Agus menyebutkan, awalnya diberi surat oleh anggota LSM tersebut, terkait penggunaan dana BOS. Mereka meminta Agus agar menyampaikan surat tersebut kepada sembilan kepala sekolah yang ada di surat itu, termasuk tempat sekolah Agus sendiri di SMA Negeri 7.
Selanjutnya, para anggota LSM ini berkomunikasi dengan Agus melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Dalam komunikasi tersebut, anggota LSM tersebut meminta tanggapan selama tiga hari terkait surat yang dikirim kepada Agus.
Baca juga: Sadis! KKB Egianus Kogoya Jadikan Ibu dan Anak Tameng Hidup, Jenderal Berdarah Kopassus: Tindakan Pengecut
Dalam pesan tersebut, para anggota LSM itu juga melakukan ancaman, jika tidak ada klarifikasi terkait persoalan yang disampaikan lewat surat yang dikirimkan, maka mereka akan membuat laporan ke Polda Sumsel, dan Kejaksaan Palembang.
Ketiga anggota LSM tersebut, meminta uang sebesar Rp20 juta kepada kesembilan kepala sekolah. Dan karena melakukan dugaan pemerasan, ketiga pelaku ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ketiga anggota LSM tersebut, berada di Polres Lubuklinggau, untuk diperiksa. Polisi juga menyita satu mobil bernomor polisi BG 1319 DN.
Selanjutnya, para anggota LSM ini berkomunikasi dengan Agus melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Dalam komunikasi tersebut, anggota LSM tersebut meminta tanggapan selama tiga hari terkait surat yang dikirim kepada Agus.
Baca juga: Sadis! KKB Egianus Kogoya Jadikan Ibu dan Anak Tameng Hidup, Jenderal Berdarah Kopassus: Tindakan Pengecut
Dalam pesan tersebut, para anggota LSM itu juga melakukan ancaman, jika tidak ada klarifikasi terkait persoalan yang disampaikan lewat surat yang dikirimkan, maka mereka akan membuat laporan ke Polda Sumsel, dan Kejaksaan Palembang.
Ketiga anggota LSM tersebut, meminta uang sebesar Rp20 juta kepada kesembilan kepala sekolah. Dan karena melakukan dugaan pemerasan, ketiga pelaku ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ketiga anggota LSM tersebut, berada di Polres Lubuklinggau, untuk diperiksa. Polisi juga menyita satu mobil bernomor polisi BG 1319 DN.
(eyt)
Lihat Juga :