Tak Kapok, Residivis Ini Masuk Bui Lagi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:23 WIB
loading...
Tak Kapok, Residivis...
Petugas menunjukkan tersangka pencurian saat ungkap kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (17/7/2020). FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Pernah mendekam ditahanan tidak membuat SP, 22 kapok. Buktinya setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakat (lapas) Semarang tahun 2019 lalu, SP kembali melakukan pencurian di Yogyakarta, Rabu (15/7/2020). Kali ini yang dicuri tas dan mobil penunggu pasien di RS Bethedsa Yogyakarta.

Warga Jepara itupun sekarang mendekam lagi di tahanan Mapolresta Yogyakarta . Petugas juga mengamankan mobil nopol B 1709 KKI yang dicuri SP sebagai barang bukti (BB).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, terungkapnya kasus berawal saat Ryan Haryanto yang sedang menunggu orang tuanya di RS Bethesda, kehilangan tas yang berisi kunci mobil, tiket parkir, ponsel dan uang, Sabtu (4/7/2020). Tas itu diletakkan di meja kamar rumah sakit.

Mengetahui tasnya tidak ada, korban kemudian mengecek mobilnya B 1709 KKI di parkiran. Ternyata mobilnya juga tidak ada. Ryan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polresta Yogyakarta.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, termasuk memeriksa CCTV.

“Dari informasi yang dikumpulkan, petugas dapat mengindentifikasi serta keberadaan pelalu dan mengamankannya di Jepara, Rabu (15/7/2020),” kata Sudjarwoko, Jumat (17/6/2020).

Dari pemeriksaan SP datang dari Semarang ke Yogya naik bus dan turun di Terminal Giwangan. Kemudian tidur di warung kosong depan rumah sakit Bethesda, Sabtu (4/7/2020) pukul 01.00 WIB, meloncat pagar rumah sakit.

Saat berada di dalam rumah sakit, langsung bergerak mencari sasaran barang-barang milik penunggu pasien. Setelah berhasil mengambil tas milik korban kemudian mencari mobil korban di parkiran untuk dibawa kabur.

“Pelaku sendirian dalam melakukan aksinya dengan sasaran barang-barang penunggu pasien di rumah sakit,” terangnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab SP merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Semaang, 2019 lalu. Setelah keluar, sudah tiga kali melakukan pencurian di rumah sakit dengan sasaran para pembesuk pasien.

“SP dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas alumnsi Akpol 1995 itu.(Baca juga : Mabuk dan Bawa Golok, Pelajar SMA di Bantul Diamankan )

SP dihadapan petugas mengaku mobil yang dicurinya itu akan dijual, namun sebelum terjual sudah tertangkap. Untuk modus pencurian mencari sasaran secara acak penunggu atau pembesuk pasien di rumah sakit, setelah mendapatkan tas yang berisi kunci mobil beserta kelengkapannya lalu mencarinya dengan mencocokan STNK. Setelah ditemukan langsung membawanya keluar rumah sakit.

"Mobil belum sempat dijual, tapi rencananya akan saya jual. Saya sudah tiga tahun melakukan pencurian di rumah sakit dan yang ketiga tertangkap," akunya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved