Terkena Jebakan Listrik Babi Hutan, Kakek di Empat Lawang Tewas Tersetrum
Jum'at, 10 Maret 2023 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
"Ketiga tersangka berbagi tugas memasang alat untuk menjerat atau menyetrum hewan babi hutan menggunakan genset 1.300 watt yang telah dimodifikasi dengan kawat sebagai alat jeratnya dengan panjang 200 meter," jelasnya.
Setelah alat terpasang, ketiga tersangka menunggu di pondok yang berada di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, ketiga tersangka menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda-tanda bahwa sudah mengenai target.
Baca: Gempar, 3 Orang Sekeluarga di Kediri Tewas Tersetrum Listrik PJU
"Setelahnya ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang. Ketiganya langsung melarikan diri ke Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP karena Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan pidana lima tahun penjara.
Setelah alat terpasang, ketiga tersangka menunggu di pondok yang berada di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, ketiga tersangka menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda-tanda bahwa sudah mengenai target.
Baca: Gempar, 3 Orang Sekeluarga di Kediri Tewas Tersetrum Listrik PJU
"Setelahnya ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang. Ketiganya langsung melarikan diri ke Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP karena Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan pidana lima tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :