Pastikan Tahanan Sehat, Kejari Salatiga Dirikan Posbindu

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:16 WIB
loading...
Pastikan Tahanan Sehat,...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat meninjau Posbindu di Kantor Kejari Salatiga, Jumat (17/7/2020). Foto/ist
A A A
SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga melaunching layanan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular, Jumat (17/7/2020). Layanan ini didirikan untuk tahanan yang dilimpahkan ke Kejari dalam kondisi sehat, termasuk bebas dari COVID-19.

Kepala Kejari Kota Salatiga Gede Edy Bujanayasa mengatakan, pendirian Posbindu merupakan bagian dari kelanjutan wilayah bebas korupsi (WBK) melalui dukungan satuan kerja khusus pada bidang kesehatan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan pelayanan internal lingkungan kejaksaan kepada masyarakat.

“Pada masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan Posbindu sangat membantu, khususnya untuk memastikan tahanan yang dilimpahkan ke Kejari terbebas dari virus dan penyakit tidak menular lainnya. Setiap tahanan juga diwajibkan menjalani rapid test," katanya.

(Baca juga: Pesan Berantai Denda Tilang Masker Dipastikan Hoaks )

Menurut Edy, dalam proses pelimpahan tahanan ke tahap dua dari penyidik juga dibutuhkan rekomendasi kesehatan. Sehingga, keberadaan Posbindu dinilai penting sekaligus dapat difungsikan untuk klinik.

"Jadi setiap tahanan apabila tidak sehat kami berhak menolaknya. Semua layanan kesehatan disini gratis. Soal tenaga medis internal kami sudah ada, ditambah pengawasan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga," pungkasnya.

(Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Positif Terpapar COVID-19 )

Sementara itu, Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah menyatakan, adanya Posbindu sangat meringankan beban petugas medis atau DKK Salatiga. Terlebih secara mandiri telah direkrut tenaga medis dan kemudian bersedia diberi pelatihan.

“Tempat atau fasilitas juga sesuai standart. Kami mengapresiasi terobosan Kejari ini,” ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)