Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Palembang dan Banyuasin
Rabu, 08 Maret 2023 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Putu menjelaskan, untuk modus mengedarkan rokok ilegal tersebut pelaku langsung melakukannya sendiri dengan mendatangi banyak warung-warung.
“Rokok ini dikirim lewat jalur darat. Untuk proses hukum lebih lanjut pemilik beserta barang bukti rokok ilegal ini kami limpahkan ke Bea Cukai Palembang hingga proses penyidikan sampai selesai," ungkapnya.
Baca juga: 102.400 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai H Mind Gagal Diselundupkan ke Batam
Sementara itu, Kasi Penindakan Bea Cukai Palembang, Deni Benhard mengatakan, untuk produksi ataupun pembuatan rokok ini dilakukan secara ilegal. Peredaran rokok tersebut juga tanpa dilengkapi pita cukai yang tentunya sangat merugikan keuangan negara.
"Dari segi kesehatan rokok ini juga sangat diragukan karena akan beresiko bagi yang menghisap rokok ilegal ini. Kepada masyarakat kami himbau juga stop untuk membeli produk rokok ilegal," pungkasnya.
“Rokok ini dikirim lewat jalur darat. Untuk proses hukum lebih lanjut pemilik beserta barang bukti rokok ilegal ini kami limpahkan ke Bea Cukai Palembang hingga proses penyidikan sampai selesai," ungkapnya.
Baca juga: 102.400 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai H Mind Gagal Diselundupkan ke Batam
Sementara itu, Kasi Penindakan Bea Cukai Palembang, Deni Benhard mengatakan, untuk produksi ataupun pembuatan rokok ini dilakukan secara ilegal. Peredaran rokok tersebut juga tanpa dilengkapi pita cukai yang tentunya sangat merugikan keuangan negara.
"Dari segi kesehatan rokok ini juga sangat diragukan karena akan beresiko bagi yang menghisap rokok ilegal ini. Kepada masyarakat kami himbau juga stop untuk membeli produk rokok ilegal," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :