LPSK Resmi Berikan Perlindungan kepada D Selama 6 Bulan
Rabu, 08 Maret 2023 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan setelah melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin 6 Maret 2023. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh LPSK yakni pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologis.
“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto melalui keterangan resminya, Senin 6 Maret 2023. Baca juga: Pacar Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
Seperti diketahui, kondisi D saat ini masih terbaring di rumah sakit. Untuk itu, Hasto menuturkan, pemberian rehabilitasi medis dan psikologis harus menunggu kondisi D sadar.
"Pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, oleh karenanya kita perlu menunggu kondisi D sadar dari komanya," ujarnya.
“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Hasto melalui keterangan resminya, Senin 6 Maret 2023. Baca juga: Pacar Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
Seperti diketahui, kondisi D saat ini masih terbaring di rumah sakit. Untuk itu, Hasto menuturkan, pemberian rehabilitasi medis dan psikologis harus menunggu kondisi D sadar.
"Pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, oleh karenanya kita perlu menunggu kondisi D sadar dari komanya," ujarnya.
(mhd)
Lihat Juga :