LPSK Resmi Berikan Perlindungan kepada D Selama 6 Bulan

Rabu, 08 Maret 2023 - 10:25 WIB
loading...
LPSK Resmi Berikan Perlindungan...
LPSK resmi berikan perlindungan kepada korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), D selama enam bulan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada D (17), korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20). LPSK memberikan perlindungan kepada D selama enam bulan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, perlindung terhadap terlindung di LPSK dibatasi selama enam bulan. Hal ini berlaku untuk semua terlindung guna memastikan evaluasi di setiap enam bulan perlindungan. Baca juga: Update Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jonathan: Fase Pemulihan Emosional

"Di LPSK itu masa perlindungannya itu per enam bulan sejak diputuskan. Menjelang berakhirnya enam bulan tersebut, kalau terlindung masih membutuhkan perlindungan lanjutan itu harus menunjukkan permohonan perlindungan perpanjangan," terang Edwin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).

Edwin mengatakan, evaluasi per enam bulan ini menjadi tolak ukur memastikan perlindungan yang telah diberikan LPSK. Ia menegaskan, pengajuan permohonan di setiap enam bulan ini menjadi kesepakatan dari kedua belah pihak.



"LPSK bisa menolak atau bisa mengabulkan permohonan perpanjangan. Kalau dirasa LPSK, perlindungan itu masih dibutuhkan terlindung, maka LPSK menyetujui pemberian perlindungan begitu pun sebaliknya," katanya.

Sebelumnya, LPSK telah memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap D (17), korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh anak eks pejabat Ditjen pajak, tersangka Mario Dandy Satrio (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved