Oknum Guru Curi 5 Laptop dan 2 Proyektor Sekolah Akhirnya Dibebaskan
Selasa, 07 Maret 2023 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Minasatene, AIPTU Haerul Akbar mengatakan, pelaku pencurian adalah salah satu guru di sekolah tersebut berinisial R.
Kronologis kejadian tersebut berawal pada Desember 2022 lalu. Pelaku ke SDN Biraeng untuk menyalakan lampu sekolah. Melihat kondisi sekolah sunyi, pelaku masuk ke dalam kelas untuk mengambil proyektor.
Baca juga: Istri Anggota Polisi di Makassar Ditangkap karena Umbar Ujaran Kebencian di Medsos
Setelah mengambil proyektor, pelaku membawanya ke ruangan olahraga untuk disimpan. Usai menyimpan proyektor itu, pelaku menunggu anaknya pulang dan meminta untuk bantu dijualkan proyektor tersebut.
"Pelaku meminta kepada anaknya agar membantu menjual laptop itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap AKP Imran.
Tak berselang lama, pelaku menemukan orang yang ingin membeli proyektor itu. Ia pun bersama anaknya menuju pembeli itu di depan Grand Mall, Maros.
"Jadi pelaku menyuruh anaknya temui pembeli itu. Dia menjualnya sebesar Rp1,3 juta," imbuhnya.
Imran menjelaskan, pada bulan Januari 2023, pelaku kembali mengambil 5 unit laptop di ruang laboratorium komputer dan menyimpannya dibawah wastafel.
Kronologis kejadian tersebut berawal pada Desember 2022 lalu. Pelaku ke SDN Biraeng untuk menyalakan lampu sekolah. Melihat kondisi sekolah sunyi, pelaku masuk ke dalam kelas untuk mengambil proyektor.
Baca juga: Istri Anggota Polisi di Makassar Ditangkap karena Umbar Ujaran Kebencian di Medsos
Setelah mengambil proyektor, pelaku membawanya ke ruangan olahraga untuk disimpan. Usai menyimpan proyektor itu, pelaku menunggu anaknya pulang dan meminta untuk bantu dijualkan proyektor tersebut.
"Pelaku meminta kepada anaknya agar membantu menjual laptop itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap AKP Imran.
Tak berselang lama, pelaku menemukan orang yang ingin membeli proyektor itu. Ia pun bersama anaknya menuju pembeli itu di depan Grand Mall, Maros.
"Jadi pelaku menyuruh anaknya temui pembeli itu. Dia menjualnya sebesar Rp1,3 juta," imbuhnya.
Imran menjelaskan, pada bulan Januari 2023, pelaku kembali mengambil 5 unit laptop di ruang laboratorium komputer dan menyimpannya dibawah wastafel.
Lihat Juga :