Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk

Jum'at, 17 Juli 2020 - 09:12 WIB
loading...
A A A
Tim medis sempat memeriksa kesehatan Tamizi. Setelah dipastikan kondisinya sehat, Tamizi kembali harus menjalani hukuman cambukan hingga tuntas 200 kali. "Mereka melanggar pasal 50 Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat," tegas Kasi Pidana Umum Kejari Aceh Selatan, Rista.

Tiga pasangan bukan suami istri juga diekskusi dengan hukuman cambuk sebanyak 15 kali, karena melakukan khalwat atau perbuatan berdua-duaan di tempat sepi. Terpidana lainnya dihukum 10 kali cambukan, karena melakukan maisir atau perjudian.

(Baca juga: Jumlah Pengungsi Banjir Bandang Luwu Utara Mencapai 14.483 )

Rista mengatakan, ekskusi hukuman cambuk ini dilakukan setelah 12 terpidana tersebut terbukti bersalah melalui keputusan Mahkamah Syariah Tapaktuan. "Sudah ada kekuatan hukum tetap, sehingga kami lakukan ekskusi," tegasnya.

Pelaksanaan ekskusi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan, masyarakat juga nampak hadir menyaksikannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kemendagri Sesalkan...
Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Rekomendasi
Trump Batal Serang Iran...
Trump Batal Serang Iran Besar-besaran usai Jenderal AS Peringatkan Krisis Rudal Patriot
Yamaha Kenalkan Motor...
Yamaha Kenalkan Motor Listrik Penantang Honda e-CUV
Agnez Mo dan Anggun...
Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Tembus Hollywood, Main Bareng di Reacher Season 4
Berita Terkini
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved