Harta Tak Dibawa Mati, Ibu Berkursi Roda Diseret ke Pengadilan

Jum'at, 17 Juli 2020 - 07:38 WIB
loading...
Harta Tak Dibawa Mati,...
Hj Damina saat menghadiri sidang gugatan yang diajukan anak-anaknya.Foto/Berli
A A A
BANYUASIN - Kasih ibu sepanjang masa, balasan dari anak sepanjang galah (tongkat). Pepatah yang mungkin cukup menggambarkan apa yang dihadapi seorang ibu berusia 78 tahun di Banyuasin.

Seorang ibu semestinya di masa tuanya mendapat perhatian dan kasih sayang dari anak–anak yang telah dilahirkan dan dibesarkan. Namun apa yang dialami ibu Hj Damina (78) malah digugat tiga anak perempuannya terkait harta warisan berupa tanah.

Tidak tanggung–tanggung, Hj Damina yang sudah duduk di kursi roda ini digugat tiga anaknya sekaligus yang semuanya perempuan beserta seorang cucunya. (Baca juga: COVID-19 di Palembang Dekati 2.000 Kasus, Tertinggi Ilir Barat I )

Sidang perdana perkara perdata yang diduga jual beli tanah waris telah digelar PN Pangkalan Balai yang beralamat di Jalan HM. Asyik Aqil KM 16 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, di Sumsel Kamis (16/7/2020).

Informasi yang didapat, Hj. Daminah diketahui digugat ketiga anak dan satu cucunya, setelah menjual tanahnya sendiri untuk menyambung hidup di usia senja. Dalam perkara tersebut dihadiri langsung Hj. Daminah sebagai tergugat dengan menggunakan kursi roda.

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Alwi, ditunda satu pekan kedepan lantaran terkendala dengan surat Kuasa dari pihak tergugat. Hj. Daminah menuturkan bahwa tanah seluas 5.531 meter persegi betul miliknya.

(Baca juga: Positif COVID-19, Wabup OKUS Jalani Perawatan di Palembang )

Sebagian tanah telah diberikan kepada anaknya dengan luas masing – masing 750 meter persegi. Sementara sisanya kemudian dijual oleh Hj Damina untuk keperluan membeli obat dan keperluan sehari-hari.

Diduga anak–anaknya tak terima karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah tersebut. “Saya menjual tanah tersebut lantaran buat berobat dan kebutuhan makan sehari-hari, hutang mereka pun tidak dibayar apalagi membantu kasih uang,” kata Hj Daminah ditemui usai sidang.

Dia berharap dengan hakim memberikan keputusan seadil-adilnya dan berharap anak – anak dan cucu sadar dengan perbuatan mereka. “Aku berharap hakim ngasih keputusan seadil-adilnya, supaya mereka sadar dengan perbuatan mereka,” harapnya.

Hj Daminah pun menunjukan bukti bahwa keempat anak tersebut sudah sudah mendapatkan tanah masing-masing 750 meter persegi. “Pada 15 Desember 2020 dengan No. 106 s/d 109/PH/BA.III/2014 Seluas Lebih Kurang 750 meter persegi. Dasar anak dan cucu durhaka," tegas dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Ibu dan Anak...
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Dibacok Gegara Warisan
Terlalu! Berebut Harta...
Terlalu! Berebut Harta Warisan, 4 Anak Perempuan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Kisah Pilu Ibu Tua Renta...
Kisah Pilu Ibu Tua Renta di Banyuwangi, Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah
Miris! Gara-gara Warisan,...
Miris! Gara-gara Warisan, Ibu Renta di Banyuwangi Terusir dari Rumah Usai Digugat Anak Kandung
Heboh Anak Tunggal Gugat...
Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan
Anak Durhaka, Serang...
Anak Durhaka, Serang Ayah Rentah Membabibuta dengan Senjata Tajam hingga Tewas
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Ketiban Warisan Rp4.969...
Ketiban Warisan Rp4.969 Triliun, Jumlah Miliarder Baru Membengkak
Perencanaan Warisan,...
Perencanaan Warisan, Banyak Keluarga Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya
Rekomendasi
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved