Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan
Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:44 WIB
loading...
Bambang Purwadi digugat oleh anak kandungnya ke Pengadilan Agama Situbondo gara-gara warisan. Foto/iNews TV/Riski Amirul Ahmad
A
A
A
SITUBONDO - Seorang anak menggugat ayah kandung sendiri ke Pengadilan Agama Situbondo, Jawa Timur. Gugatan ini dipicu masalah warisan setelah sang ayah menikah siri dengan wanita lain.
Sang anak menggugat warisan dua bidang rumah dan ratusan juta uang tabungan.
Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar
Penggugat yakni Nofiandari Safira merupakan anak semata wayang atau anak tunggal Bambang Purwadi.
Kini Bambang digugat oleh darah dagingnya sendiri ke Pengadilan Agama Situbondo. Bambang digugat terkait dua bidang rumah dan uang tabungan senilai Rp150 juta.
Meski hasil putusan pengadilan belum final sejumlah perabotan rumah sudah raib karena diduga dibawa oleh sang anak. Sang ayah hanya bisa pasrah dengan perbuatan anaknya.
Dua bidang rumah di Paowan, Kecamatan Panarukan ini adalah rumah Bambang dengan istrinya atau ibu kandung dari Nofiandari Safira.
Sang anak menggugat warisan dua bidang rumah dan ratusan juta uang tabungan.
Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar
Penggugat yakni Nofiandari Safira merupakan anak semata wayang atau anak tunggal Bambang Purwadi.
Kini Bambang digugat oleh darah dagingnya sendiri ke Pengadilan Agama Situbondo. Bambang digugat terkait dua bidang rumah dan uang tabungan senilai Rp150 juta.
Meski hasil putusan pengadilan belum final sejumlah perabotan rumah sudah raib karena diduga dibawa oleh sang anak. Sang ayah hanya bisa pasrah dengan perbuatan anaknya.
Dua bidang rumah di Paowan, Kecamatan Panarukan ini adalah rumah Bambang dengan istrinya atau ibu kandung dari Nofiandari Safira.
Lihat Juga :