Pencuri Modul Tower Beserta Penadahnya Dibekuk Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2020 - 17:18 WIB
loading...
Pencuri Modul Tower...
Pelaku Pencurian Modul Tower. Foto/Istimewa
A A A
PALEMBANG - Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap empat pria yang diduga terlibat pencurian modul tower di sekitar Masjid Ceng Ho Palembang. Salah satunya merupakan penadah, atau pembeli barang yang dicuri pelaku.

Ketiga pelaku yang dimaksud adalah Iskandar (35), Ahmad Dani (26), dan Medi (25). Sementara, pembeli atau penadah adalah Herman (47), warga Palembang. ( Baca:Lapas di Sekayu Ciptakan Inovasi untuk Mudahkan Penghitungan Napi )

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan Senin malam (27/4/2020) tanpa perlawanan," ujarnya, Selasa (28/4/2020).

Aksi pencurian dilaporkan pertengahan April lalu. Ketiga pelaku bersama dua pelaku lain yang masih dikejar mencuri peralatan di tower yang berada di belakang Masjid Cheng Ho.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil modul tower dan langsung menjualnya ke Hermansyah dengan harga Rp1,2 juta. Sebagai barang bukti, ada beberapa modul yang diamankan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan penadahnya disangka dengan Pasal 480 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
5 Pengelola Situs Judi...
5 Pengelola Situs Judi Online yang Aliran Dananya Capai Rp59 Miliar Ditangkap
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved