Kasus Video Sekda Banten, Eks Balon Walkot Serang Jadi Tersangka

Senin, 24 Agustus 2015 - 15:33 WIB
Kasus Video Sekda Banten,...
Kasus Video Sekda Banten, Eks Balon Walkot Serang Jadi Tersangka
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten akhirnya menetapkan Tb DS sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah Banten Kurdi Martin.

Tb DS merupakan ketua salah satu Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) di Banten, serta pernah juga mencalonkan diri menjadi Wali Kota Serang pada tahun 2013 yang lalu namun tidak terpilih.

DS ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap sudah cukup bukti dalam pencemaran nama baik dan terlibat dalam beredarnya video "Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten" yang diunggah ke youtube dengan nama akun Nuraeni berdurasi 45 menit.

"DS kita tetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat penyidik yakni dua unit laptop dan telepon genggam serta keterangan para saksi dan kami menganggap sudah cukup memenuhi unsur unsur pidananya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, Senin (24/8/2015)

Nurullah mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus yang sudah menggemparkan warga Banten, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Tentu masih kita kembangkan terus, tapi liat saja nanti hasil penyelidikan," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa, DS dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan serta membuat informasi elektronik atau elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"DS disangkakan Pasal 27 ayat 3 jo, Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana penghinaan, dan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved