Terkena Trase KCJB, Bangunan PT Hayako Prima Indonesia Dibongkar

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:04 WIB
loading...
Terkena Trase KCJB,...
Petugas menghancurkan bangunan milik PT Hayako Prima Indonesia yang terkena trase KCJB di Jalan Raya Purwakarta, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, KBB, Kamis (16/7/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Sebuah bangunan bengkel pemeliharaan tabung LPG 3 kg di Jalan Raya Purwakarta, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) milik PT Hayako Prima Indonesia dibongkar paksa, Kamis (16/7/2020).

Pembongkaran oleh petugas dari Kejari Bale Bandung ini berdasarkan ketetapan pengadilan karena bangunan tersebut terkena pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). (BACA JUGA: Ridwan Kamil Sebut 359 Pasien COVID-19 Secapa AD Dinyatakan Sembuh )

Proses pembongkaran mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Cimahi yang dipimpin oleh Kapolres AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki. (BACA JUGA: 5 Pria Tengah Baya di Subang Berkomplot Curi Mobil )

Ini dikarenakan pemilik perusahaan PT Hayako Prima Indonesia bersikukuh dan tetap menjalankan aktivitas perusahaan. Mereka meminta tanggung jawab dan perhatian PT KCJB terhadap karyawan yang bakal kehilangan pekerjaan.

"Kami keberatan dengan pembongkaran ini karena sudah mengajukan keberatan ke pengadilan dan keputusannya baru akan turun pada 6 Agustus 2020," kata Kepala Operasional PT Hayako Prima Indonesia Susilo.

Menurut Susilo, total luas tanah perusahaannya mencapai 4.230 meter persegi. Namun yang terkena trase kereta cepat hanya 1.137 meter persegi yang berada di bagian depan.

Pihaknya menginginkan semua lahan itu dibayar karena ketika proyek kereta cepat dilaksanakan maka tanah yang di bagian belakang menjadi sulit untuk diakses.

Belum lagi, ujar dia, persoalan karyawan dan karyawati yang hingga kini juga belum dibicarakan bagaimana nasibnya jika perusahaan ini tutup. Sehingga pihaknya sengaja memasang spanduk penolakan dan meminta tanggung jawab kepada PT KCJB terkait nasib karyawan.

"Di sini ada 22 karyawan, kalau ini dibongkar dan tutup bagaimana nasib mereka. Meski ini proyek nasional tapi PT KCJB juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan juga," ujar Susilo.

Penitera Pengadilan Bale Bandung Dendry Purnama mengatakan, eksekusi dilakukan dalam melaksanakan keputusan pengadilan yang diajukan pemohon. Lokasi tersebut sudah diverifikasi oleh panitia pengadaan tanah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kalau ada masalah soal serifikat nama pemilik tanah atau pemilik saham nanti bisa dikonfirmasi untuk pencairan dana konsinyasinya. "Kami sekadar melaksanakan putusan pengadilan, kalau ada permasalahan bisa konfirmasi ke pemohom (PT Pilar)," tutur Dendry.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Benda Asing Masuk...
Ada Benda Asing Masuk Lintasan, Whoosh Berhenti di Jalur Layang Kopo
Jelang Imlek, Penumpang...
Jelang Imlek, Penumpang Whoosh Tembus 25 Ribu Orang Per Hari
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
335 Ribu WNA Naik Kereta...
335 Ribu WNA Naik Kereta Cepat Whoosh pada 2025
Prabowo Ingin Kereta...
Prabowo Ingin Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
Libur Panjang Maulid...
Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang Whoosh Melonjak hingga 20 persen
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
8 Tips Beli Tiket Kereta...
8 Tips Beli Tiket Kereta Jakarta-Jogja Murah Untuk Liburan Hemat
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved