5 Pria Tengah Baya di Subang Berkomplot Curi Mobil

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:14 WIB
loading...
5 Pria Tengah Baya di...
Lima tersangka, KR, K, W, U, dan AM dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil di Mapolres Subang. Foto/Humas Polres Subang
A A A
SUBANG - Empat pria setengah baya, KR (46), W (45), K (45), AM (45), dan U (40 Tahun), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang.

Pasalnya, keempat pria tersebut terbukti mencuri mobil milik warga. Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil curian, Suzuki ST 150 pikap nopol T 8943 TR dan Toyota Avanza nopol E 1660 PH. (BACA JUGA: Nyamar Jadi Teknisi Vendor, Komplotan Ini Jarah Tower Seluler )

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Subang. Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan. (BACA JUGA: Pria Paruh Baya Cabuli 2 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Uang )

Pencurian terjadi pada Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Sukajaya RT 010/004, Desa Sumur Barang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

"Saat bangun tidur, korban tak mendapati mobil Suzuki ST 150 pikap yang diparkir di pekarangan rumahnya," kata AKBP Teddy didampingi Kasat Reskrim AKP Deden A Yani.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, ujar Kapolres Subang, anggota Satreskrim mendapatkan petunjuk terkait pelaku pencurian tersebut.

"Para pelaku diringkus di tempat berbeda. Mereka berkomplot. Peran mereka berbeda-beda, ada yang bertugas mengawasi situasi, mengeksekusi mobil yang diincar, dan sebagai penadah," ujar Kapolres Subang.

Modus operandi pelaku, tutur AKBP Teddy, sebelum melakukan pencurian, mereka mengawasi situasi. Setelah dirasa aman, tiga pelaku, K, KR, dan W, datang ke rumah korban pada dini hari.

Salah seorang pelaku masuk ke pekarangan rumah. Pelaku yang merupakan eksekutor ini merusak pintu dan starter mobil menggunakan obeng. Kemudian pelaku menyambungkan soket yang telah disiapkan. Setelah berhasil dinyalakan, pelaku membawa kabur mobil tersebut.

"Selain dua unit mobil curian, petugas juga mengamankan alat kejahatan berupa obeng, tang, satu soket stater, dan dua plat nomor palsu," tutur AKBP Teddy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, tersangka KR, W, dan K disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUH Pidana. Ketiga tersangka terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka AM dan U disangkakan melakukan penadahan barang curian atau hasil kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUH Pidana. AM dan U terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara," kata Kombes Pol Erlangga.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Tim Opsnal Krimum Polres...
Tim Opsnal Krimum Polres Metro Jaksel Amankan Pelaku Pencurian Mobil
Polda Metro Kembalikan...
Polda Metro Kembalikan Kendaraan Hasil Curian, Pemilik Sah: Polisi Geraknya Sat-Set
230 Rumah di Subang...
230 Rumah di Subang Rusak Diterjang Puting Beliung
Polres Metro Jaksel...
Polres Metro Jaksel Ringkus Pembobol Kedai Koedapan Nusantara di Tanah Abang
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Bongkar Pemalsuan Sarana...
Bongkar Pemalsuan Sarana Pertanian, Polres Subang Terima Penghargaan dari CorpLife
Rekomendasi
Profil Bunda Iffet,...
Profil Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank yang Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Cara Mengunci Aplikasi...
Cara Mengunci Aplikasi di HP Infinix, Penting Dipahami!
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
Berita Terkini
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
4 jam yang lalu
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
4 jam yang lalu
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
5 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
5 jam yang lalu
Sowan ke Kiai Tapal...
Sowan ke Kiai Tapal Kuda, Cak Imin Sebut Iman Sukri Bakal Pimpin DPW PKB Bali
6 jam yang lalu
Gelar Retreat untuk...
Gelar Retreat untuk Pejabat Pemprov Jatim di Pusdik Arhanud, Khofifah: Bangun Sinergi OPD
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved