Tangisnya Pecah di PN Sekayu, Begini Cerita Pilu Ibu Lansia Digugat Anak dan Menantu
Rabu, 01 Maret 2023 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Setelah beberapa tahun, Supardi meninggal dunia. Sertipikat tanah dititipkan ke saudara Supardi yang bernama Raminem. Selanjutnya, Raminem menghubungi Subaidah yang merupakan anak Alimudin dan Kocik, untuk menebus surat tanah tersebut senilai Rp16 juta.
Subaidah, menebus kembali sertipikat itu dengan uang dari suaminya, Segut. Dalam surat perjanjian gadai, disebutkan sebelum uang Rp16 juta dikembalikan, sertipikat tanah tersebut disimpan Subaidah dan Segut.
Setelah itu, Alimudin dan Kocik menjual tanah ukuran 9x25 meter miliknya secara kredit kepada tetangganya bernama, Wiliansyah. Uang hasil penjualan tanah tersebut, rencananya akan digunakan melunasi utang Rp16 juta kepada Subaidah dan Segut.
![Tangisnya Pecah di PN Sekayu, Begini Cerita Pilu Ibu Lansia Digugat Anak dan Menantu]()
Namun penjualan tanah ini, akhirnya berujung kepada gugatan perdata di PN Sekayu, pada Januari 2023, karena Subaidah dan Segut menilai utang Rp16 juta itu sebagai jual beli tanah, bukan gadai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian.
Kocik bahkan dibuat menangis pilu di dalam persidangan, karena dicaci-maki oleh anak dan menantunya di hadapan majelis hakim PN Sekayu. "Saya dicaci maki, seperti bukan orang tuanya," tutur Kocik, dengan suara lemah.
Subaidah, menebus kembali sertipikat itu dengan uang dari suaminya, Segut. Dalam surat perjanjian gadai, disebutkan sebelum uang Rp16 juta dikembalikan, sertipikat tanah tersebut disimpan Subaidah dan Segut.
Setelah itu, Alimudin dan Kocik menjual tanah ukuran 9x25 meter miliknya secara kredit kepada tetangganya bernama, Wiliansyah. Uang hasil penjualan tanah tersebut, rencananya akan digunakan melunasi utang Rp16 juta kepada Subaidah dan Segut.

Namun penjualan tanah ini, akhirnya berujung kepada gugatan perdata di PN Sekayu, pada Januari 2023, karena Subaidah dan Segut menilai utang Rp16 juta itu sebagai jual beli tanah, bukan gadai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian.
Kocik bahkan dibuat menangis pilu di dalam persidangan, karena dicaci-maki oleh anak dan menantunya di hadapan majelis hakim PN Sekayu. "Saya dicaci maki, seperti bukan orang tuanya," tutur Kocik, dengan suara lemah.
Lihat Juga :