Gelapkan 915 Galon Air Minum, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Maret 2023 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
Dari laporan tersebut, lanjut Yulisman, petugas Unit Reserse Kriminal melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap terduga pelaku. "Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya 1 lembar surat perjanjian penggantian, 1 lembar surat jalan galon masuk ke gudang sebanyak 1.100 galon, dan 1 unit handphone Samsung A10s warna hitam. Baca juga: Penyidik Pajak Serahkan Pengemplang Pajak Rp740 Juta ke Kejari Jakut
"Tersangka melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya 1 lembar surat perjanjian penggantian, 1 lembar surat jalan galon masuk ke gudang sebanyak 1.100 galon, dan 1 unit handphone Samsung A10s warna hitam. Baca juga: Penyidik Pajak Serahkan Pengemplang Pajak Rp740 Juta ke Kejari Jakut
"Tersangka melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :