Hari Pertama PSBB, Polsek Genteng Sisir Toko Hingga Pasar Tradisional
Selasa, 28 April 2020 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam artian untuk sementara jam operasional kita batasi maksimal jam 9 malam sampai jam 4 pagi. Nah diwaktu itulah kita harapkan tidak ada kativitas, kita berharap agar penyebaran COVID -19 bisa menurun," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Nurtam mengakui bahwa dalam sidak hari pertama PSBB ini pihanya masih menemukan toko non sembako dan juga kafe-kafe yang menyediakan meja dan kursi pada hari pertama penerapan PSBB.
"Masih ada yang buka, inilah gunanya penertiban kita imbaun hari ini terkahir dan besok mereka sudah menyiapkan diri dan tidak buka lagi," ujar Nurtam.
Nurtam menjelaskan alasan mereka masih buka, karena mereka belum siap pada penerapan PSBB dan pada saat disidak mereka menujukan surat rekom dari agar tokonya tetap buka.
"Sebagian kecil ada yang mempunyai surat izin khusus rata-rata yang mempunyai kantor perwakilan di Jakarta. Dan kebetulan mereka mempunyai layanan servis mesin-mesin untuk mengelola bidang makanan atay logistik," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Nurtam mengakui bahwa dalam sidak hari pertama PSBB ini pihanya masih menemukan toko non sembako dan juga kafe-kafe yang menyediakan meja dan kursi pada hari pertama penerapan PSBB.
"Masih ada yang buka, inilah gunanya penertiban kita imbaun hari ini terkahir dan besok mereka sudah menyiapkan diri dan tidak buka lagi," ujar Nurtam.
Nurtam menjelaskan alasan mereka masih buka, karena mereka belum siap pada penerapan PSBB dan pada saat disidak mereka menujukan surat rekom dari agar tokonya tetap buka.
"Sebagian kecil ada yang mempunyai surat izin khusus rata-rata yang mempunyai kantor perwakilan di Jakarta. Dan kebetulan mereka mempunyai layanan servis mesin-mesin untuk mengelola bidang makanan atay logistik," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :