2 Pembahasan Raperda Masa Sidang Januari-April 2020 di DPRD Tana Toraja Tertunda
Selasa, 28 April 2020 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Alasan penundaan pembahasan dua raperda itu karena adanya imbauan pemerintah untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang melibatkan orang dalam jumlah banyak.
"DPRD Tana Toraja juga telah menuntaskan pembahasan satu rancangan raperda menjadi perda di masa sidang Januari-April 2020 sebelum pandemi wabah covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Yakni perda tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tana Toraja," katanya.
Baca juga: Dewan Sumbang Anggaran Reses untuk Penanganan Covid-19 di Toraja
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menambahkan, selain pembasan raperda, sejumlah agenda penting lainnya di DPRD Tana Toraja juga ditunda. Seperti, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD).
"Agenda dewan yang tertunda akan dijadwalkan ulang setelah situasi normal kembali," jelasnya.
"DPRD Tana Toraja juga telah menuntaskan pembahasan satu rancangan raperda menjadi perda di masa sidang Januari-April 2020 sebelum pandemi wabah covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Yakni perda tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tana Toraja," katanya.
Baca juga: Dewan Sumbang Anggaran Reses untuk Penanganan Covid-19 di Toraja
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menambahkan, selain pembasan raperda, sejumlah agenda penting lainnya di DPRD Tana Toraja juga ditunda. Seperti, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD).
"Agenda dewan yang tertunda akan dijadwalkan ulang setelah situasi normal kembali," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :