Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:28 WIB
loading...
Pjs Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun saat memberi sambutan dalam rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Rabu (7/10/2020). Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2020, Rabu(7/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun.
"Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Juru Bicara Banggar DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar.
Baca juga: DPRD Kota Kendari Pelajari Pengembangan Pariwisata Tana Toraja
Yohanis mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan banggar DPRD bersama TAPD, asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,186 triliun. Setelah pembahasan mengalami perubahan berkurang sebesar Rp20 miliar. Sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,165 triliun.
"Sementara total belanja sebesar Rp1,231 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp66,4 miliar," ujar Yohanis.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja , Yohanis Lintin Paembongan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, laporan Banggar DPRD Tana Toraja atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar pemerintah daerah menyusun rancangan APBD Perubahan 2020
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun.
"Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Juru Bicara Banggar DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar.
Baca juga: DPRD Kota Kendari Pelajari Pengembangan Pariwisata Tana Toraja
Yohanis mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan banggar DPRD bersama TAPD, asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,186 triliun. Setelah pembahasan mengalami perubahan berkurang sebesar Rp20 miliar. Sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,165 triliun.
"Sementara total belanja sebesar Rp1,231 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp66,4 miliar," ujar Yohanis.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja , Yohanis Lintin Paembongan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, laporan Banggar DPRD Tana Toraja atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar pemerintah daerah menyusun rancangan APBD Perubahan 2020
Lihat Juga :