Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2020, Rabu(7/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun.
"Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Juru Bicara Banggar DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar.
Yohanis mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan banggar DPRD bersama TAPD, asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,186 triliun. Setelah pembahasan mengalami perubahan berkurang sebesar Rp20 miliar. Sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,165 triliun.
"Sementara total belanja sebesar Rp1,231 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp66,4 miliar," ujar Yohanis.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja , Yohanis Lintin Paembongan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, laporan Banggar DPRD Tana Toraja atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar pemerintah daerah menyusun rancangan APBD Perubahan 2020
"Masukan-masukan anggota DPRD dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Perubahan 2020," kata legislator PDI Perjuangan Tana Toraja itu.
Sementara itu, Pjs Bupati Tana Toraja Asri Sahrun usai penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 menyatakan, gambaran rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 merupakan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Begitu pula rancangan KUA-PPAS sudah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
"Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat diakomodir karena keterbatasan keuangan daerah," ujar Pjs Bupati Tana Toraja.
Lihat Juga: Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Toraja, Asri Sahrun.
"Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku Juru Bicara Banggar DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan laporan Banggar.
Yohanis mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan banggar DPRD bersama TAPD, asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,186 triliun. Setelah pembahasan mengalami perubahan berkurang sebesar Rp20 miliar. Sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,165 triliun.
"Sementara total belanja sebesar Rp1,231 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp66,4 miliar," ujar Yohanis.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja , Yohanis Lintin Paembongan yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, laporan Banggar DPRD Tana Toraja atas rancangan KUA-PPAS menjadi dasar pemerintah daerah menyusun rancangan APBD Perubahan 2020
"Masukan-masukan anggota DPRD dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Perubahan 2020," kata legislator PDI Perjuangan Tana Toraja itu.
Sementara itu, Pjs Bupati Tana Toraja Asri Sahrun usai penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 menyatakan, gambaran rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 merupakan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Begitu pula rancangan KUA-PPAS sudah sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
"Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat diakomodir karena keterbatasan keuangan daerah," ujar Pjs Bupati Tana Toraja.
Lihat Juga: Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
(luq)