Ibu Bunuh Anak Kandung, Polisi Cek Kejiwaan Pelaku
loading...
A
A
A
“Atas perbuatan pelaku yang keji ini, kita akan melakukan pengecekan kejiwaan terhadap pelaku, sedangkan pacar atau suami sirih pelaku yang kabur membawa anak perempuan pelaku yang masih berumur 10 tahun terus dilakukan pengejaran oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Merangin,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra.
Untuk diketahui, pelaku tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama pacar atau suami sirihnya sejak bulan Juli 2022. Selain itu, ada juga anak pelaku yaitu Fiska (10) dan korban Devano Danendra (7), sedangkan adik korban yang masih berusia kurang lebih 3 tahun sudah tidak dilihat oleh tetangga sejak usai lebaran Idul Adha tahun 2022 lalu.
Sedangkan anak pelaku yang paling kecil juga tidak kelihatan lagi menjadi tanda tanya warga sekitar.
Salah seorang pernah menanyakan anaknya tersebut, namun pelaku mengatakan telah meninggal dan dikuburkan di rumah keluarganya di Kabupaten Bungo.
(nic)