Mudik Dilarang, Banyak Warga Jateng Nekat Ngumpet di Kontainer

Selasa, 28 April 2020 - 16:44 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Banyak Warga Jateng Nekat Ngumpet di Kontainer
Petugas dari Polda Jateng menghentikan kendaraan pemudik dan dipaksa berbalik arah saat tiba di pintu-pintu perbatasan wilayah Jawa Tengah. Foto/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Larangan mudik oleh pemerintah ternyata tidak diindahkan oleh sebagian orang. Masih banyak masyarakat yang tinggal di kota-kota besar khususnya Jabodetabek, nekat mudik dengan cara ngumpet-ngumpet (sembunyi-sembunyi) untuk menghindari petugas.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku mendapat laporan terkait hal itu. Ada pemudik yang ngumpet-ngumpet untuk bisa mudik ke kampung halaman. Bahkan dari gambar-gambar yang diterimanya, membuatnya sangat prihatin.

"Saya dikirimi beberapa gambarnya, ada yang mobilnya dimasukkan ke dalam truk, ditutupi barang. Ada juga, nggak tahu bener apa tidak, orang naik kontainer. Tolong lah, jangan seperti itu, itu bahaya," tegas Ganjar, Selasa (28/4/2020).

Ganjar menegaskan, mudik dengan cara ngumpet-ngumpet akan berbahaya tidak hanya bagi kesehatan, tapi juga nyawa. Dirinya menginformasikan, bahwa tujuh orang yang mudik naik travel ke Cilacap, semuanya dinyatakan positif.

"Saya ingatkan, bahaya sudahlah. Blak-blakan saja kalau mau mudik. Kalau memang harus pulang, uruslah surat minta izin dan sebagainya. Urus saja izinnya, saya kira pemerintah juga akan bijaksana," jelasnya.

Meski begitu, Ganjar tetap meminta agar warganya yang ada di Jabodetabek dan kota besar lainnya untuk tidak mudik tahun ini. Sebab dengan cara itu, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.

"Kalau Anda bisa bertahan, tolong tetap bertahan. Nanti kami urus kok. Jangan khawatir, nanti kami urus. Setiap hari saya membalas WA, telefon, SMS bahkan DM soal itu. Ada mekanisme yang dapat ditempuh untuk itu, tolong patuhi peraturan pemerintah," pintanya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)