Guru di Cirebon Diamankan Polisi dengan Dugaan Cabuli Penyandang Tunagrahita
Sabtu, 25 Februari 2023 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Terpidana Mati Kasus Pemerkosaan Santriwati Herry Wirawan Bakal Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
Dijelaskan Anton, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Pelaku ini, merupakan penyandang disabilitas tuna netra. Pelaku melancarkan aksinya berpura-pura mengajarkan anatomi tubuh milik laki-laki dan perempuan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 25 tahun dalam kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
Dijelaskan Anton, modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan. Pasalnya, IR merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Pelaku ini, merupakan penyandang disabilitas tuna netra. Pelaku melancarkan aksinya berpura-pura mengajarkan anatomi tubuh milik laki-laki dan perempuan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan IR kepada korban di lingkungan sekolah luar biasa (SLB). Saat ini, korban juga masih dalam pendampingan untuk proses trauma healing yang melibatkan berbagai instansi terkait.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 25 tahun dalam kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :