Zona Kuning, Pesta Pernikahan Warga di Bekasi Dibubarkan Polisi
Kamis, 16 Juli 2020 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi , Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, hingga kini Pemkab Bekasi belum memberikan izin kepada warganya untuk menggelar resepsi pernikahan. Terutama yang mengundang kerumunan akan berbahaya dalam penularan Covid-19.
"Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning, jadi masih tidak perbolehkan menggelar apapun," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kapolrestro Bekasi ini. Selain itu, Hendra ingin memastikan terlebih dahulu protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diterapkan dengan kesadaran penuh masyarakat dalam memenuhi kebiasaan baru sebelum memberikan izin yang dimaksud.
"Saya ingin melihat masyarakat Bekasi benar-benar menerapkan porotokol kesehatan yang benar, baru kita beri izin," tegasnya.
"Kabupaten Bekasi masih masuk zona kuning, jadi masih tidak perbolehkan menggelar apapun," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kapolrestro Bekasi ini. Selain itu, Hendra ingin memastikan terlebih dahulu protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diterapkan dengan kesadaran penuh masyarakat dalam memenuhi kebiasaan baru sebelum memberikan izin yang dimaksud.
"Saya ingin melihat masyarakat Bekasi benar-benar menerapkan porotokol kesehatan yang benar, baru kita beri izin," tegasnya.
(hab)
Lihat Juga :