Komplotan Begal Kocar-kacir Melarikan Diri, Salah Satu Pelaku Ditembak Polisi
Jum'at, 24 Februari 2023 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
Belum lama ini pelaku merampas sepeda motor milik korban Lisa Gustin Fajriyah (22) warga Desa Pematang Pasir saat akan bepergian ke Lampung Timur, saat korban melewati TKP di area persawahan Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro motor korban dipepet oleh pelaku.
Baca juga: Anak Dianiaya Senior di Pesantren, Orang Tua Tolak Damai dan Pilih Jalur Hukum
“Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor lalu pelaku menghampiri dan menodongkan senjata tajam ke arah korban hingga lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri,” bebernya.
Tim gabungan kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sepeda motor korban sedang dikendarai pelaku kemudian tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan berhasil menangkap pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 480 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Anak Dianiaya Senior di Pesantren, Orang Tua Tolak Damai dan Pilih Jalur Hukum
“Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor lalu pelaku menghampiri dan menodongkan senjata tajam ke arah korban hingga lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri,” bebernya.
Tim gabungan kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sepeda motor korban sedang dikendarai pelaku kemudian tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan berhasil menangkap pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 junto Pasal 480 kuhp dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :