Terungkap! Alasan Kang Dedi Tak Mau Diceraikan Bupati Anne
Rabu, 22 Februari 2023 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Menurut A Ojat, Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, akan terus mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri Anne Ratna Mustika. Alasanya, Kang Dedi sebagai kepala rumah tangga mempertimbangkan anak yang masih kecil, yang tidak semestinya harus berpisah.
Namun demikian pihak Dedi juga, sebut A Ojat, tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah, asalkan dengan alasan yang tepat dan jelas.
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Bupati Purwakarta Nyanyikan Plesetan Lagu Pergilah Kasih
"Kang Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia sebetulnya siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada. Makanya nanti akan diuji oleh PT dan MA. Alasan banding adalah anak. Dan beliau sayang anak, beliau tak ingin anaknya yang masih kecil ibu-bapaknya berpisah," pungkas Ojat.
Usai gugatan perceraian dikabulkan, pihak Dedi Mulyadi berencana segera melakukan banding. "Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama. Meskipun sudah mendapatkan putusan, tetapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Saya, kami, para penasehat hukum Kang Dedi siap melakukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung,"tegas Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, A Ojat Sudrajat, usai persidangan.
Sementara itu, Neng Anne sapaan baru Anne Ratna Mustika mengaku bahagia dan bersyukur majelis hakim telah mengabulkan apa yang dinginkannya. Dirinya sekarang telah resmi menjanda.
Namun demikian pihak Dedi juga, sebut A Ojat, tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah, asalkan dengan alasan yang tepat dan jelas.
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Bupati Purwakarta Nyanyikan Plesetan Lagu Pergilah Kasih
"Kang Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia sebetulnya siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada. Makanya nanti akan diuji oleh PT dan MA. Alasan banding adalah anak. Dan beliau sayang anak, beliau tak ingin anaknya yang masih kecil ibu-bapaknya berpisah," pungkas Ojat.
Usai gugatan perceraian dikabulkan, pihak Dedi Mulyadi berencana segera melakukan banding. "Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama. Meskipun sudah mendapatkan putusan, tetapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Saya, kami, para penasehat hukum Kang Dedi siap melakukan banding di Pengadilan Tinggi Bandung,"tegas Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, A Ojat Sudrajat, usai persidangan.
Sementara itu, Neng Anne sapaan baru Anne Ratna Mustika mengaku bahagia dan bersyukur majelis hakim telah mengabulkan apa yang dinginkannya. Dirinya sekarang telah resmi menjanda.
Lihat Juga :